Yang dimaksud khodam dalam uraian ini adalah penjaga yang didatangkan
dari dunia ghaib untuk manusia, bukan untuk benda bertuah. Didatangkan
dari rahasia urusan Ilahiyah yang terkadang banyak diminati oleh
sebagian kalangan ahli mujahadah dan riyadlah tetapi dengan cara yang
kurang benar. Para ahli mujahadah itu sengaja berburu khodam dengan
bersungguh-sungguh. Mereka melakukan wirid-wirid khusus, bahkan datang
ke tempat-tempat yang terpencil. Di kuburan-kuburan tua yang angker, di
dalam gua, atau di tengah hutan.
Ternyata keberadaan khodam tersebut memang ada, mereka disebutkan di
dalam al-Qur’an al-Karim. Diantara mereka ada yang datang dari golongan
Jin dan ada juga dari Malaikat, namun barangkali pengertiannya yang
berbeda. Karena khodam yang dinyatakan dalam Al-Qur’an itu bukan berupa
kelebihan atau linuwih yang terbit dari basyariah manusia yang disebut
“kesaktian”, melainkan berupa sistem penjagaan dan perlindungan yang
diperuntukkan bagi orang-orang yang beriman dan beramal shaleh sebagai
buah ibadah yang mereka lakukan. Sistem perlindungan tersebut dibangun
oleh rahasia urusan Allah s.w.t yang disebut “walayah”, dengan itu
supaya fitrah orang beriman tersebut tetap terjaga dalam kondisi
sebaik-baik ciptaan. Allah s.w.t menyatakan keberadaan khodam-khodam
tersebut dengan firman-Nya:
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ
مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى
يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Bagi manusia ada penjaga-penjaga yang selalu mengikutinya, di muka dan
di belakangnya, menjaga manusia dari apa yang sudah ditetapkan Allah
baginya. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga
mereka merubahnya sendiri”. (QS. ar-Ra’d; 13/11)
Lebih jelas dan detail adalah sabda Baginda Nabi s.a.w dalam sebuah hadits shahihnya:
حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ
عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَقَالَ إِنِّي أُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبَّهُ
قَالَ فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي السَّمَاءِ فَيَقُولُ
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبُّوهُ فَيُحِبُّهُ أَهْلُ
السَّمَاءِ قَالَ ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِرواه البخاري
و مسلم *
“Hadits Abi Hurairah r.a berkata: Rasulullah s.a.w bersabda:
“Sesungguhnya Allah apabila mencintai seorang hamba, memanggil malaikat
Jibril dan berfirman : “Sungguh Aku mencintai seseorang ini maka
cintailah ia”. Nabi s.a.w bersabda: “Maka Jibril mencintainya”. Kemudian
malaikat Jibril memanggil-manggil di langit dan mengatakan: “Sungguh
Allah telah mencintai seseorang ini maka cintailah ia, maka penduduk
langit mencintai kepadanya. Kemudian baginda Nabi bersabda: “Maka
kemudian seseorang tadiditempatkan di bumi di dalam kedudukan dapat
diterima oleh orang banyak”. (HR Bukhori dan Muslim )
Dan juga sabdanya:
حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ
مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِي
صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا
فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ
تَرَكْتُمْ عِبَادِي فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ
وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ
“Hadits Abi Hurairah r.a Sesungguhnya Rasulullah s.w.t bersabda:
“Mengikuti bersama kalian, malaikat penjaga malam dan malaikat penjaga
siang dan mereka berkumpul di waktu shalat fajar dan shalat ashar
kemudian mereka yang bermalam dengan kalian naik (ke langit), Tuhannya
bertanya kepada mereka padahal sesungguhnya Dia lebih mengetahui keadaan
mereka: di dalam keadaan apa hambaku engkau tinggalkan?, mereka
menjawab: mereka kami tinggalkan sedang dalam keadaan shalat dan mereka
kami datangi sedang dalam keadaan shalat”. (HR Buhori dan Muslim)
Setiap yang mencintai pasti menyayangi. Sang Pecinta, diminta ataupun
tidak pasti akan menjaga dan melindungi orang yang disayangi. Manusia,
walaupun tanpa susah-susah mencarikhodam, ternyata sudah mempunyai
khodam-khodam, bahkan sejak dilahirkan ibunya.Khodam-khodam itu ada yang
golongan malaikat dan ada yang golongan Jin. Diantara mereka bernama
malaikat Hafadhoh (penjaga), yang dijadikan tentara-tentara yang tidak
dapat dilihat manusia. Konon menurut sebuah riwayat jumlah mereka 180
malaikat. Mereka menjaga manusia secara bergiliran di waktu ashar dan
subuh, hal itu bertujuan untuk menjaga apa yang sudah ditetapkan Allah
s.w.t bagi manusia yang dijaganya.
Itulah sistem penjagaan yang diberikan Allah s.w.t kepada manusia yang
sejatinya akan diberikan seumur hidup, yaitu selama fitrah manusia belum
berubah. Namun karena fitrah itu terlebih dahulu dirubah sendiri oleh
manusia, hingga tercemar oleh kehendak hawa nafsu dan kekeruhan akal
pikiran, akibat dari itu, matahati yang semula cemerlang menjadi
tertutup oleh hijab dosa-dosa dan hijab-hijabkarakter tidak terpuji,
sehingga sistem penjagaan itu menjadi berubah.
KHODAM JIN DAN KHODAM MALAIKAT
‘Setan’, menurut istilah bahasa Arab berasal dari kata syathona yang
berarti ba’uda atau jauh. Jadi yang dimaksud ‘setan’ adalah makhluk yang
jauh dari kebaikan. Oleh karena hati terlebih dahulu jauh dari
kebaikan, maka selanjutnya cenderung mengajak orang lain menjauhi
kebaikan. Apabila setan itu dari golongan Jin, berarti setan Jin, dan
apabila dari golongan manusia, berarti setan manusia. Manusia bisa
menjadi setan manusia, apabila setan Jin telah menguasai hatinya
sehingga perangainya menjelma menjadi perangai setan. Rasulullah s.a.w
menggambarkan potensi tersebut dan sekaligus memberikan peringatan
kepada manusia melalui sabdanya:
لَوْلاَ أَنَّ الشَّيَاطِيْنَ يَحُوْمُوْنَ عَلَى قُلُوْبِ بَنِى آَدَمَ لَنَظَرُوْا اِلَى مَلَكُوْتِ السَّمَاوَاتِ
“Kalau sekiranya setan tidak meliputi hati anak Adam, pasti dia akan melihat alam kerajaan langit”.
Di dalam hadits lain Rasulullah s.a.w bersabda:
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَجْرِى مِنِ ابْنِ آَدَمَ مَجْرَى الدَّمِ فَضَيِّقُوْا مَجَاِريَهُ ِبالْجُوْعِ.
“Sesungguhnya setan masuk (mengalir) ke dalam tubuh anak Adam mengikuti
aliran darahnya, maka sempitkanlah jalan masuknya dengan puasa”.
Setan jin menguasai manusia dengan cara mengendarai nafsu syahwatnya.
Sedangkan urat darah dijadikan jalan untuk masuk dalam hati, hal itu
bertujuan supaya dari hati itu setan dapat mengendalikan hidup manusia.
Supaya manusia terhindar dari tipu daya setan, maka manusia harus mampu
menjaga dan mengendalikan nafsu syahwatnya, padahal manusia dilarang
membunuh nafsu syahwat itu, karena dengan nafsu syahwat manusia tumbuh
dan hidup sehat, mengembangkan keturunan, bahkan menolong untuk
menjalankan ibadah.
Dengan melaksanakan ibadah puasa secara teratur dan istiqomah, di
samping dapat menyempitkan jalan masuk setan dalam tubuh manusia, juga
manusia dapat menguasai nafsu syahwatnya sendiri, sehingga manusia dapat
terjaga dari tipudaya setan. Itulah hakekat mujahadah. Jadi mujahadah
adalah perwujudan pelaksanaan pengabdian seorang hamba kepada Tuhannya
secara keseluruhan, baik dengan puasa, shalat maupun dzikir. Mujahadah
itu merupakan sarana yang sangat efektif bagi manusia untuk
mengendalikan nafsu syahwat dan sekaligus untuk menolak setan. Allah
s.w.t berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, bila mereka ditimpa was-was
dari setan, mereka berdzikir kepada Allah, maka ketika itu juga mereka
melihat”. (QS.al-A’raaf.7/201)
Firman Allah s.w.t di atas, yang dimaksud dengan lafad “Tadzakkaruu”
ialah, melaksanakan dzikir dan wirid-wirid yang sudah diistiqamahkan,
sedangkan yang dimaksud “Mubshiruun”, adalah melihat. Maka itu berarti,
ketika hijab-hijab hati manusia sudah dihapuskan sebagai buah dzikir
yang dijalani, maka sorot matahati manusia menjadi tajam dan tembus
pandang.
Jadi, berdzikir kepada Allah s.w.t yang dilaksanakan dengan dasar Takwa
kepada-Nya, di samping dapat menolak setan, juga bisa menjadikan hati
seorang hamba cemerlang, karena hati itu telah dipenuhi Nur
ma’rifatullah. Selanjutnya, ketika manusia telah berhasil menolak setan
Jin, maka khodamnya yang asalnya setan Jin akan kembali berganti menjadi
golongan malaikat.
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ
عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا
بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30)نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي
أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”
kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan
turun kepada mereka (dengan mengatakan) “Janganlah kamu merasa takut
janganlah kamu merasa sedih dan bergembiralah kamu dengan memperoleh
surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”(30)Kamilah
pelindung-pelindungmu di dalam kehidupan di dunia maupun di akherat”.
(QS. Fushilat; 41/30-31)
Firman Allah s.w.t di atas yang artinya: “Kami adalah
pelindung-pelindungmu di dalam kehidupan di dunia maupun di akherat”,
itu menunjukkan bahwa malaikat-malaikat yang diturunkan Allah s.w.t
kepada orang yangistiqamah tersebut adalah untuk dijadikan
khodam-khodam baginya.
Walhasil, bagi pengembara-pengembara di jalan Allah, kalau pengembaraan
yang dilakukan benar dan pas jalannya, maka mereka akan mendapatkan
khodam-khodam malaikat. Seandainya orang yang mempunyai khodam Malaikat
itu disebut wali, maka mereka adalah waliyullah. Adapun pengembara yang
pas dengan jalan yang kedua, yaitu jalan hawa nafsunya, maka mereka akan
mendapatkan khodam Jin. Apabila khodam jin itu ternyata setan maka
pengembara itu dinamakan walinya setan. Jadi Wali itu ada dua (1)
Auliyaaur-Rohmaan (Wali-walinya Allah), dan (2)Auliyaausy-Syayaathiin
(Walinya setan). Allah s.w.t menegaskan dengan firman-Nya:
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ ءَامَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى
النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ
يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ
النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Dan orang-orang yang tidak percaya, Wali-walinya adalah setan yang
mengeluarkan dari Nur kepada kegelapan. Mereka itu adalah penghuni
neraka, mereka kekal di dalamnya”. (QS.al-Baqoroh.2/257)
Dan juga firman-Nya:
إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
“Sesungguhnya kami telah menjadikan setan-setan sebagai Wali-wali bagi orang yang tidak percaya “. (QS. Al-A’raaf; 7/27)
Seorang pengembara di jalan Allah, baik dengan dzikir maupun wirid,
mujahadah maupun riyadlah, kadang-kadang dengan melaksanakan wirid-wirid
khusus di tempat yang khusus pula, perbuatan itu mereka lakukan
sekaligus dengan tujuan untuk berburu khodam-khodam yang diingini.
Khodam-khodam tersebut dicari dari rahasia ayat-ayat yang dibaca.
Semisal mereka membaca ayat kursi sebanyak seratus ribu dalam sehari
semalam, dengan ritual tersebut mereka berharap mendapatkan khodamnya
ayat kursi.
Sebagai pemburu khodam, mereka juga kadang-kadang mendatangi
tempat-tempat yang terpencil, di kuburan-kuburan yang dikeramatkan, di
dalam gua di tengah hutan belantara. Mereka mengira khodam itu bisa
diburu di tempat-tempat seperti itu. Kalau dengan itu ternyata mereka
mendapatkan khodam yang diingini, maka boleh jadi mereka justru terkena
tipudaya setan Jin. Artinya, bukan Jin dan bukan Malaikat yang telah
menjadi khodam mereka, akan tetapi sebaliknya, tanpa disadari
sesungguhnya mereka sendiri yang menjadi khodam Jin yang sudah
didapatkan itu. Akibat dari itu, bukan manusia yang dilayani Jin, tapi
merekalah yang akan menjadi pelayan Jin dengan selalu setia memberikan
sesaji kepadanya.
Sesaji-sesaji itu diberikan sesuai yang dikehendaki oleh khodam Jin
tersebut. Memberi makan kepadanya, dengan kembang telon atau membakar
kemenyan serta apa saja sesuai yang diminta oleh khodam– khodam
tersebut, bahkan dengan melarungkan sesajen di tengah laut dan
memberikan tumbal. Mengapa hal tersebut harus dilakukan, karena apabila
itu tidak dilaksanakan, makakhodam Jin itu akan pergi dan tidak mau
membantunya lagi. Apabila perbuatan seperti itu dilakukan, berarti saat
itu manusia telah berbuat syirik kepada Allah s.w.t. Kita berlindung
kepada Allah s.w.t dari godaan setan yang terkutuk.
Memang yang dimaksud khodam adalah “rahasia bacaan” dari wirid-wirid
yang didawamkan manusia. Namun, apabila dengan wirid-wirid itu kemudian
manusia mendapatkan khodam, maka khodam tersebut hanya didatangkan
sebagai anugerah Allah s.w.t dengan proses yang diatur oleh-Nya. Khodam
itu didatangkan dengan izin-Nya, sebagai buah ibadah yang ikhlas
semata-mata karena pengabdian kepada-Nya, bukan dihasilkan karena
sengaja diusahakan untuk mendapatkan khodam.
Apabila khodam-khodam itu diburu, kemudian orang mendapatkan, yang pasti
khodam itu bukan datang dari sumber yang diridlai Allah s.w.t, walaupun
datang dengan izin-Nya pula. Sebab, tanda-tanda sesuatu yang datangnya
dari ridho Allah, di samping datang dari arah yang tidak
disangka-sangka, bentuk dan kondisi pemberian itu juga tidak seperti
yang diperkiraan oleh manusia. Demikianlah yang dinyatakan Allah s.w.t:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا(2)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah. Allah akan menjadikan jalan
keluar baginya (untuk menyelesaikan urusannya) (2) Dan memberikan rizki
kepadanya dari arah yang tidak terduga”. (QS. ath-Tholaq; 65/2-3)
Khodam-khodam tersebut didatangkan Allah s.w.t sesuai yang
dikehendaki-Nya, dalam bentuk dan keadaan yang dikehendaki-Nya pula,
bukan mengikuti kehendak hamba-Nya. Bahkan juga tidak dengan sebab
apa-apa, tidak sebab ibadah dan mujahadah yang dijalani seorang hamba,
tetapi semata sebab kehendakNya. Hanya saja, ketika Allah sudah
menyatakan janji maka Dia tidak akan mengingkari janji-janji-Nya.
Tidak Ada Manusia yang Menguasai Jin, selain Sulaiman
Allah kisahkan dalam Al-Quran, salah satu doa Sulaiman,
قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
Sulaiman berdoa: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku
kekuasaan yang tidak dimiliki oleh seorangpun sesudahku, Sesungguhnya
Engkaulah yang Maha Pemberi”.(QS. Shad: 35)
Salah satu diantara kekuasaan Sulaiman, yang tidak mungkin dimiliki
orang lain adalah bisa mengendalikan dan menguasai jin. Sehingga semua
jin menjadi tunduk dan patuh kepada Sulaiman.
Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mau
melangkahi doa Sulaiman ini. Suatu ketika, pada saat mengimami shalat,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan gerakan yang berbeda di
luar kebiasaannya. Pagi harinya, Beliau menceritakan,
إِنَّ عِفْرِيتًا مِنَ الجِنِّ تَفَلَّتَ عَلَيَّ البَارِحَةَ لِيَقْطَعَ
عَلَيَّ الصَّلاَةَ، فَأَمْكَنَنِي اللَّهُ مِنْهُ، فَأَرَدْتُ أَنْ
أَرْبِطَهُ إِلَى سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي المَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا
وَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ كُلُّكُمْ، فَذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِي سُلَيْمَانَ:
رَبِّ هَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي فَرَدَّهُ
خَاسِئًا
Sesungguhnya jin ifrit menampakkan diri kepadaku tadi malam, untuk
mengganggu shalatku. Kemudian Allah memberikan kemampuan kepadakku untuk
memegangnya. Aku ingin untuk mengikatnya di salah satu tiang masjid,
sehingga pagi harinya kalian semua bisa melihatnya. Namun saya teringat
doa saudaraku Sulaiman: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah
kepadaku kekuasaan yang tidak dimiliki oleh seorangpun sesudahku.”
Kemudian beliau melepaskan jin itu dalam keadaan terhina. (HR. Bukhari
461 & Muslim 541).
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau mengikat jin itu
di tiang masjid, karena itu beliau lakukan berarti beliau telah
menguasai jin, yang itu menjadi keistimewaan Sulaiman. Karena teringat
doa Sulaiman, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melepaskan jin itu,
padahal jika beliau mau, beliau mampu.
Karena itu, yang umum terjadi adalah penyimpangan bukan kerja sama
dengan cara baik-baik. Bentuk penyimpangannya, manusia melakukan
pengabdian dan penghambaan kepada jin, kemudian jin membantunya untuk
mewujudkan keinginan manusia. Jadilah jin bertambah sombong dan manusia
bertambah hina dan bergelimang dosa karena melakukan berbagai kesyirikan
atas permintaan si jin. Inilah yang diakui oleh jin, sebagaimana yang
Allah ceritakan di surat Al-Jin:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً
Bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta
perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu
menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.
Dan ketika di hari kiamat, mereka dikumpulkan dan saling menyalahkan.
Allah memasukkan mereka semua ke dalam neraka, karena melakukan kerja
sama yang diawali dengan kesyirikan,
وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ
اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ
رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي
أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا
شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ
Ingatlah hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah
berfirman): “Hai golongan jin, Sesungguhnya kamu telah banyak
menyesatkan manusia”, lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan
manusia: “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya sebahagian daripada Kami telah
dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan Kami telah sampai
kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman:
“Neraka Itulah tempat tinggal kamu, sedang kamu kekal di dalamnya,
kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Tuhanmu Maha
Bijaksana lagi Maha mengetahui. (QS. A-An’am: 128).
Hukum Menggunakan Khodam
Bila pelakunya disiplin syari’at ( mutasyarri’ ), yang dibaca (mantera)
tidak bertentangan dengan syariát, khodamnya juga yang baik dan tidak
menimbulkan dloror syar’i ( termasuk menghilangkan kesadaran, akan
tetapi tidak ada manfaat yang sebanding ) maka hukumnya boleh
( مسألة: فى أقسام السحر وحكمه )الى أن قال ومنها الاستعانة بالأرواح
الأرضية بواسطة الرياضة وقراءة العزائم إلى حيث يخلق الله تعالى عقب ذلك
على سبيل جرى العادة بعض خوارق وهذا النوع قالت المعتزلة إنه كفر لأنه لا
يمكن معه معرفة صدق الرسل عليهم الصلاة والسلام للالتباس, ورد بأن العادة
الإلهية جرت بصرف المعارضين للرسل عن إظهار خارق ثم التحقيق أن يقال إن كان
من يتعاطى ذلك خيرا متشرعا فى كامل ما يأتى ويدر وكان من يستعين به من
الأرواح الخيرة وكانت عزائمه لا تخالف الشرع وليس فيما يظهر على يده من
الخوارق ضرر شرعى على أحد فليس ذلك من السحر بل من الأسرار والمعونة وإلا
فهو حرام إن تعلمه ليعمل به بل يكفر إن اعتقد حل ذلك فإن تعلمه ليتوقاه
فمباح وإلا فمكروه. إهـ هامش فتح الوهاب الجزء الثانى ص : 151 دار إحياء
الكتب العربية
MAS'ALAH : Dalam pembahasan bentuk-bentuk sihir dan hukumnya......dst
Diantara macam sihir adalah meminta pertolongan dengan arwah arodhiyah
dengan cara laku riyadhoh dan membaca azimat-azimat yang setelahnya akan
menimbulkan hal-hal aneh diluar kebiasaan pada umumnya, menurut kaum
Mu'tazilah ini termasuk perbuatan kufur karena dapat menyerupai dan
melemahkan kebenaran para utusan Allah akan mukjizatnya, sedang menurut
pendapat ulama yang TAHQIIQ (kuat dalam pernyataannya) hukumnya di
perinci :
- Boleh : Apabila pelakunya disiplin syari’at (mutasyarri’), kemudian
yang dibaca (mantera) tidak bertentangan dengan syariát dan tidak
menimbulkan dloror syar’i (termasuk menghilangkan kesadaran, akan tetapi
tidak ada manfaat yang sebanding). Bila yang terjadi semacam ini, maka
hal tersebut bukanlah sihir tetapi kelebihan dan ma'unah
- Tidak boleh (haram) : Apabila pelakunya tidak disiplin syariát (fasiq)
atau yang dibaca dilarang menurut syara’ atau menimbulkan dloror syar’i
(termasuk hilangnya kesadaran dan tidak ada manfaat sebanding).
Hamisy Fath Alwahaab II/151
Hukum Khodam jin muslim /meminta pertolongan kepada jin Muslim adalah
BOLEH,asalkan diyakini sebagai perantara sebagaimana dinukil dalam kitab
Al Ajwibatul Gholiyah fii aqidati firqotin naajiyyah karya Habib Zainal
Abidin Ba'lawi
س: فهل يجوز طلب الإغاثة من غير الله ؟
ج: نعم، يجوز طلبها من غيره تعالى باعتبار أنَّ المخلوق - المستغاث به -
سبب و واسطة، فإن الإغاثة وإن كانت من الله عز وجل على الحقيقة فلا ينافي
أن الله تعالى جعل لذلك أسباباً و وسائط أعدَّها له، والدليل على ذلك قوله
صلى الله عليه وسلم: (( والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه ))
رواه مسلم . وقوله صلى الله عليه وسلم في حقوق الطريق: (( وأن تغيثوا
الملهوف وتهدوا الضال )) رواه أبو داود . فنسب الإغاثة إلى العبد وأضافها
إليه وندب العباد أن يعين بعضهم بعضا ، فالمستعين بغير لله لا يطلب منه أن
يخلق شيئاً وإنما قصده منه أن يدعو الله له في تخليصه من شدة مثلاً .
(1/65)
... س: ما الدليل على مشروعية الاستغاثة ؟
ج: لذلك أدلة كثيرة، منها ما رواه البخاري في صحيحه أن النبي صلى الله عليه
وسلم قال: (( إنَّ الشمس تدنو يوم القيامة حتى يبلغ العرق نصف الإذن،
فبينما هم كذلك استغاثوا بآدم ثم بموسى ثم بمحمد صلى الله عليه وسلم ... ))
الحديث، فقد أجمع أهل الموقف كلهم على جواز الاستغاثة بالأنبياء عليهم
السلام وذلك بإلهام من الله تعالى لهم وفي ذلك أدلّ دليل على مشروعية
الاستغاثة بغير الله . ومنها ما رواه الطبراني أنه صلى الله عليه وسلم قال:
(( إذا ضل أحدكم - أي عن الطريق - أو أراد عوناً وهو بأرض ليس فيها أنيس،
فليقل: ياعباد الله أغيثوني )) وفي رواية: (( أعينوني فإن لله عباداً لا
ترونهم )) . فهذا الحديث صريح في جواز الاستغاثة والنداء بالغائبين من
الأحياء والأموات، والله أعلم .
Soal: Bolehkah meminta tolong kepada selain Allah ?
Jawaban: Ya boleh meminta pertolongan kepada selain daripada Allah
dengan keyakinan bahwa makhluk yang dimintai pertolongan adalah sebagai
sebab dan perantara, maka sesungguh pertolongan itu dari Allah secara
haqiqi dan tidak bisa dinafikan bahwa pertolongan Allah itu memiliki
sebab sebab dan perantara.
Perantara yang Allah sediakan untuk manusia dan dalil itu ialah sabda
rasulullah: "Allah akan menolong hambanya selagi hambanya menolong
saudaranya". (HR Muslim)
Dan sabda rosulullah mengenai hak hak jalan : "Hendaklah kamu menolong
orang yang Mengeluh dan memberi petunjuk kepada orang yang tersesat
dijalan".(HR Abu dawud ).
Maka dinisbahkan pertolongan itu kepada hamba dan disandarkan kepadanya
dan disunnahkan bagi seorang hambah menolong hambah yang lainnya. Maka
yang dimintai pertolongan kepada selain Allah tidak harus dituntut dapat
menciptakan sesuatu dan sesungguhnya ia itu bermaksud berdoa memohon
kepada Allah untuk melepaskan kesulitan itu sebagai misal.
Soal : Apa dalil syariat tentang itu ?
Jawaban: Dalil tentang itu banyak, diantaranya hadis yang diriwayatkan
oleh Imam Bukhori dalam shohihnya rasul bersabda: "Sesungguhnya didekat
matahari pada hari kiamat nanti sehingga keringat bercucuran sampai
ketelinga manusia meminta tolong kepada nabi Adam kemudian nabi Musa
lalu kepada nabi Muhammad shollahu alaihi wasallam". (Al Hadis).
Telah sepakat Ahlu tauqif semuanya bolehnya meminta tolong kepada Para
nabi itu dengan ilham dari Allah berkaitan dengan itu pula terdapat
dalil syara' bolehnya meminta pertolongan selain dari Allah diantaranya
hadits riwayat Thabrani Nabi bersabda: "Apabila diantara kamu tersesat
disuatu jalan dan mengharapkan pertolongan yang mana ditempat itu tidak
ada seorang pun manusia maka katakanlah: "Wahai hamba Allah Aghitsuni
(tolonglah aku) dalam suatu riwayat (a'inuni ) maka sesunggunya Allah
memiliki hamba hamba yang mana engkau tidak melihat mereka. Hadits ini
maknanya terang dalam hal kebolehan memohon pertolongan dan menyeru yang
ghaib bagi yang hidup maupun yang sudah mati. Wallahu a'lam
Catatan: Memiliki dan meminta bantuan Khodam jin muslim adalah BOLEH.
Asalkan diyakini hanya sebagai sebab dan perantara , sedangkan memohon
bantuan kepada khodam jin kafir adalah HARAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar